Berita Foto
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor Sulawesi Selatan
Ringkasan
Berita:
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M menyampaikan empat arahan guna memaksimalkan upaya distribusi bantuan kepada warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang terisolir, khususnya satu desa di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Empat arahan yang disampaikan pada Senin (6/5) tersebut antara lain: 1. Pastikan distribusi bantuan dilakukan dengan segala cara dan moda. Peran TNI Polri sangat dibutuhkan untuk bisa membantu mendistribusi bantuan secara langsung kepada masyarakat. 2. Agar unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) setempat untuk berkolaborasi guna mempercepat pemulihan infrastruktur krusial sehingga distribusi logistik dapat dilakukan secara maksimal. 3. Kerahkan alat angkut udara untuk memaksimalkan jangkauan distribusi logistik ke area yang terisolir. 4. Aktifkan posko utama serta organisasi perangkatnya sebagai pusat pengendalian upaya tanggap darurat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M menyampaikan empat arahan guna memaksimalkan upaya distribusi bantuan kepada warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang terisolir, khususnya satu desa di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Empat arahan yang disampaikan pada Senin (6/5) tersebut antara lain: 1. Pastikan distribusi bantuan dilakukan dengan segala cara dan moda. Peran TNI Polri sangat dibutuhkan untuk bisa membantu mendistribusi bantuan secara langsung kepada masyarakat. 2. Agar unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) setempat untuk berkolaborasi guna mempercepat pemulihan infrastruktur krusial sehingga distribusi logistik dapat dilakukan secara maksimal. 3. Kerahkan alat angkut udara untuk memaksimalkan jangkauan distribusi logistik ke area yang terisolir. 4. Aktifkan posko utama serta organisasi perangkatnya sebagai pusat pengendalian upaya tanggap darurat.
Tanggal:
07 Mei 2024 07:49 WIB
07 Mei 2024 07:49 WIB
Fotografer:
Komunikasi Kebencanaan BNPB / Ranti Kartikaningrum
Komunikasi Kebencanaan BNPB / Ranti Kartikaningrum
Copyright BNPB
Berita Foto Lainnya
08 Mei 2024 21:00 WIB |
Dilihat 435 kali
08 Mei 2024 20:33 WIB |
Dilihat 537 kali
07 Mei 2024 23:55 WIB |
Dilihat 581 kali