Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Sosialisasikan Sarana Pengaduan Internal Pencegahan Korupsi

Dilihat 1863 kali
BNPB Sosialisasikan Sarana Pengaduan Internal Pencegahan Korupsi

Foto : BNPB melalui Inspektorat Utama melakukan kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) di lingkungan BNPB bertempat di Graha BNPB, Jakarta pada Senin (13/3). (Istimewa)

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektorat Utama melakukan kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) di lingkungan BNPB bertempat di Graha BNPB, Jakarta pada Senin (13/3).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan rencana aksi WBS Terintegrasi yang diselenggarakan oleh BNPB dan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang bertujuan menyosialisasikan WBS agar dapat membentuk budaya organisasi untuk melaporkan apabila ditemukan potensi tindak pidana korupsi dan sebagai komitmen BNPB untuk menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

Inspektur Utama BNPB Tetty Saragih saat membuka acara mengatakan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, BNPB dalam melaksanakan tugas harus terbebas dari pelanggaran terhadap ketentuan. 

“BNPB dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus terbebas dari pelanggaran ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ucap Tetty.

Dirinya menambakan, salah satu upaya mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh internal BNPB dapat melalui WBS.

“Salah satu saluran pengaduan internal BNPB adalah Aplikasi WBS yang telah tersedia di website BNPB, sebagai bagian dari pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik,” tuturnya.

“Dengan adanya aplikasi WBS terintegrasi BNPB dan KPK, diharapkan dapat memudahkan sinergi dan kerjasama antara tim penanganan pengaduan BNPB dengan tim penanganan pengaduan KPK,” imbuh Tetty.

Pada akhir sambutan, Tetty menjelaskan perlu dukungan dari semua pihak untuk terwujudnya BNPB yang terhindar dari korupsi.

“Gotong royong menjadi modal besar bagi kita guna membangun BNPB yang anti terhadap Korupsi,” pungkasnya.

Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dengan narasumber Direktur Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK dengan judul materi Penanganan Pengaduan Pada Tindak Pidana Korupsi.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN