Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Kurangi Risiko Tanah Longsor, Pemerintah Kab. Natuna Akan Merelokasi 100 KK

Dilihat 3427 kali
Kurangi Risiko Tanah Longsor, Pemerintah Kab. Natuna Akan Merelokasi 100 KK

Foto : Anggota Polri, Basarnas dan BPBD Kabupaten Natuna melakukan asesmen lanjutan di lokasi tanah longsor di Kampung Genteng, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/3). BPBD Kabupaten Natuna menyebut lebih dari 27 rumah tertimbun material longsoran yang terjadi pada Senin (6/3). (Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin)

NATUNA - Sebagai bentuk upaya mengurangi dampak risiko bencana tanah longsor, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Natuna yang akan merelokasi kurang lebih 100 kepala keluarga yang tinggal di sekitar kawasan terdampak longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Hal itu dikatakan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad dan Bupati Natuna, Wan Siswandi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang juga menjadi Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tanah Longsor Natuna.

“Akan memindahkan 100 kepala keluarga di tempat yang baru,” jelas Suharyanto.

Menurut Kepala BNPB, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyiapkan lahan yang akan menjadi lokasi relokasi. Tentunya, pihak BNPB akan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga seperti PUPR terkait pembangunannya.

"Tanahnya sudah ada. Kami sedang proses koordinasi nanti dengan Kementerian PUPR,” terang Suharyanto.

Lebih lanjut, Kepala BNPB juga memastikan bahwa proses pembangunan rumah relokasi warga terdampak tanah longsor Natuna akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR dengan pembiayaan dari BNPB. Program relokasi ini akan dilakukan setelah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Biasanya kalau terjadi bencana di tempat lain, untuk relokasi yang membangun rumah ini dilakukan PUPR tentu saja bekerja sama dengan BNPB terkait penganggaran,” kata Suharyanto.

Guna mempercepat proses relokasi tersebut, Kepala BNPB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk melakukan pendataan. Sehingga apabila telah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi, proses pembangunan dapat segera dimulai.

Adapun relokasi tersebut dilakukan setelah lebih dari 27 rumah lenyap bak ‘ditelan’ tanah longsor di Kampung Genteng, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna pada hari Senin (6/3). Tanah longsor itu telah menyebabkan 35 orang hilang, 15 meninggal dunia dan sebanyak 1.300 jiwa mengungsi.

Tingginya curah hujan, kondisi tanah yang labil dan area perbukitan dengan kemiringan yang curam  menjadi beberapa faktor pemicu terjadinya bencana tanah longsor tersebut.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis

Admin


BAGIKAN