Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

STATUS GUNUNG PAPANDAYAN DINAIKKAN SIAGA

Dilihat 1170 kali
STATUS GUNUNG PAPANDAYAN DINAIKKAN SIAGA

Foto : STATUS GUNUNG PAPANDAYAN DINAIKKAN SIAGA ()

PVMBG Badan Geologi telah melaporkan kepada BNPB dan BPBD Jawa Barat bahwa aktivitas G. Papandayan di Kab. Garut, Prov Jabar telah meningkat  sehingga dinaikkan statusnya dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Kenaikan status berlaku terhitung Minggu, 5 Mei 2013 pukul 12:00 WIB. Meningkatnya aktivitas tersebut ditandai pada 5 Mei 2013, pukul 00.00 hingga 06.00 Wib WIB kegempaan: 60 kali gempa tektonik  lokal, dan 10 kali gempa vulkanik dangkal.

Dalam status Siaga Papandayan direkomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 2 km dari puncak G Papandayan.

Pada G. Papandayan terdapat beberapa kawah terkenal dan menjadi obyek wisata seluas 10 hektar seperti Kawah Mas, Kawah Baru, Kawah Nangklak, dan Kawah Manuk. Terkait dengan hal tersebut PVMBG merekomendasikan obyek wisata ditutup sementara.

G. Papandayan tercatat pernah beberapa kali meletus seperti tahun 1772, 1923, 1942, 1993, dan 2003. Letusan besar terjadi pada tahun 1772 yang menghancurkan 40 desa dan menewaskan sekitar 2.951 jiwa. Letusan menyebabkan daerah tertutup longsoran mencapai 10 km dengan lebar 5 km. Pada 13 Agustus 2011 G. Papandayan juga pernah dinaikkan statusnya menjadi Siaga.

BNPB sudah berkoordinasi dengan BPBD Jabar dan BPBD Garut terkait kenaikan Siaga. Rencana kontinjensi erupsi G. Papandayan akan segera disesuaikan kembali. Berdasarkan rencana kontinjensi yang sudah disusun BNPB, jika terjadi erupsi maka akan ada 5 kecamatan yang terdampak langsung yaitu Kec. Cisurupan (10 desa), Pamulihan (4 desa), Bayongbong (2 desa), Pakenjeng (2 desa), dan Sukaresmi (2 desa). Total penduduk di 5 kec tersebut 11.544 jiwa. Wilayah dengan radius 2 km (KRB III) adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava dan gas beracun.

Masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada. Belum perlu mengungsi. BNPB, BPBD dan unsur lain akan mengambil upaya yang diperlukan.

Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Penulis

Admin


BAGIKAN